Perkuat Strategi Bersama Pengelolaan ZIWAF, Ketua BAZNAS RI Kunjungi BMA

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI), Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, mengunjungi kantor Baitul Mal Aceh (BMA) di Komplek Keistimewaan Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Selasa (08/03/2022).

 

Kedatangan orang nomor satu di BAZNAS tersebut disambut oleh Prof Dr Nazaruddin A Wahid, MA bersama Anggota Badan BMA lainnya, A Rani Usman, Mukhlis Sya’ya, Mohammad Haikal dan Khairina. Hadir pula para Kabag di Sekretariat BMA, Didi Setiadi, Abdussalam dan Arif Arham.

 

Adapun kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat langkah dan strategi bersama antara BAZNAS RI dan BMA.

 

Prof Nazaruddin dalam sambutannya memperkenalkan BMA sebagai salah satu lembaga keistimewaan di Aceh yang mempunyai kewenangan mengelola zakat, infak, wakaf, harta agama lainnya dan perwalian.

 

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan pemanfaatan harta wakaf yang belum diproduktifkan agar dapat diberdayakan dan diperlukan pembinaan dari BAZNAS RI. Selain itu juga persoalan zakat sebagai pengurang pajak yang belum selesai. BAZNAS RI diharapkan dapat ikut membantu proses advokasinya.

 

Sementara itu Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA mengatakan Aceh merupakan salah satu provinsi penghimpunan zakat, infak, sedekah terbesar di Indonesia. Dalam pelaksanaan kewenangannya diperlukan sinergi dengan lembaga lainnya seperti dengan MPU, Mahkamah Syariah, Gubernur dan pihak terkait lainnya.

 

“Dari itu sambil menunggu pengesahan RPP Zakat Pengurang Pajak, maka diharapkan  BMA dapat meminta fatwa MPU Aceh untuk pelaksanaan Zakat Pengurang Pajak,” kata Prof Noor Achmad.

 

Ia menambahkan Baitul Mal berkewajiban menyampaikan kepada umat Islam, ada kewajiban berzakat yang harus ditaati dan dijalankan. Selanjutnya membantu para muzakki dengan mendoakankan mereka agar diangkat derajatnya, dibersihkan hartanya dan ditenangkan kehidupan mereka.

 

“Jika ZIS sudah terkumpul maka Baitul Mal berkewajiban dan bertanggung jawab sesuai surat At Taubah 60,  karena di situ ada hak fakir, miskin, amil dan semua asnaf sesuai perintah Al Qurán yang wajib ditaati,” kata Prof Noor Akhmad.

 

Dalam pertemuan itu Prof Noor Achmad juga menyebutkan ada empat penguatan yang menjadi target BAZNAS RI dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya saat ini, yaitu penguatan kelembagaan, Sumber Daya Masyarakat, infrastruktur dan jaringan kerja sama.

 

Menurutnya, BAZNAS RI dan BMA juga bisa bekerjasama sebagai pilot proyek di sektor ketahanan pangan seperti penggemukan sapi dan pengembangan peternakan ayam potong atau ayam petelur.

 

Ia juga mengatakan dalam pembinaan mustahik diperlukan keseriusan, mulai dari peralatan usaha, pemasaran, pemasokan hingga kebutuhan lainnya sehingga diperlukan pihak-pihak lain agar program pembinaan tersebut berhasil tanpa kendala.

 

“BAZNAS RI juga sangat serius dalam meningkatkan kapasitas amil dan akan menurunkan tim sebagai upaya upgrading, pelatihan, uji kompetensi, serta kegiatan terkait sumber daya amil,” kata Prof Noor Achmad.

 

Selain itu, pada pertemuan tersebut juga didiskusikan tentang pentingnya peningkatan kompetensi amil melalui sertifikasi secara nasional serta sinergi data terkait mustahik, muzaki dan program antara lembaga amil di tingkat daerah dengan BAZNAS RI. [Bobby/Murdani]