Mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah Wakaf

  • Share this:
post-title

Oleh: Sayed M. Husen/Analis Wakaf BMA

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92).

Umar bin Khattab bertekad mengamalkan ayat tersebut, untuk mencapai kesempurnaan imannya. Karena itu beliau berkonsultasi kepada Rasulullah saw. Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim,  Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah saw, ”Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki sebidang tanah di Khaibar, yang aku belum pernah memiliki tanah sebaik itu. Apa Nasihat engkau kepadaku?”

Rasulullah saw menjawab, ”Jika engkau mau, wakafkanlah tanah yang ada di Khaibar (sekitar kota Madinah) itu dengan pengertian tak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan.  Umar bin Khattab kemudian menyedekahkan hasil tanah itu kepada fakir miskin, kerabat serta digunakan pula untuk memerdekakan budak, kepentingan di jalan Allah Swt, orang terlantar dan tamu”.

Keteladanan dan kualitas iman sahabat Umar bin Khattab, patut kiranya menjadi panduan bagi kita yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dengan harapan, tempaan, pembinaan, dan “training” ibadah selama Ramadan akan meningkatkan kesadaran kita untuk mengikuti jejak beliau dalam mengamalkan sunnah wakaf.

Di antara materi ceramah Ramadan kita juga mendengarkan nasihat: “Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim).

Karena itu, seharusnya kita mampu meneladani sahabat Umar bin Khattab dalam mengamalkan Al-Quran dan sunnah wakaf, sebab kita yakin wakaf adalah kabajikan yang pahalanya terus menerus kita peroleh hingga yaumil akhir. Sekarang, wakaf dapat dilakukan dengan mudah melalui wakaf uang atau wakaf melalui uang dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan wakif. Kita pun bisa memilih nazir yang kita yakini amanah dan profesional.*

Tags: