Membangun Ekonomi Rakyat Melalui Program Meuraseuki di Aceh

  • Share this:
post-title

Oleh Arif Arham

Zakat dan infak memiliki peran penting dalam mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh. Di Provinsi ini, kedua sumber dana tersebut menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan masyarakat. Program yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi ini dikenal dengan sebutan Meuraseuki, yang merupakan kependekan dari Membangun Ekonomi Rakyat Melalui Komunitas yang Inklusif.

Kata "meuraseuki" dalam Bahasa Aceh memiliki makna untung, bernasib baik, atau bermanfaat. Sebagai program unggulan Baitul Mal Aceh, Meuraseuki bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan kepada masyarakat desa dan komunitas dayah di Aceh.

Ada empat pilar yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program Meuraseuki. Pertama, program ini berfokus pada pemberdayaan berbasis komunitas. Dana zakat dikelola oleh Kelompok Usaha, Dayah, dan Gampong yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengarahkan dana tersebut ke sektor-sektor ekonomi yang produktif.

Kedua, program Meuraseuki bersifat inklusif, artinya program ini terbuka bagi semua komunitas, termasuk ibu rumah tangga dan kelompok disabilitas. Tujuan dari inklusivitas ini adalah agar semua anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses program dan mendapatkan manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Ketiga, program ini menekankan pada keberlanjutan ekonomi. Dana zakat yang terkumpul diarahkan untuk kegiatan produktif, seperti modal usaha, agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan. Bagi hasil usaha kemudian disalurkan kepada masyarakat pra sejahtera di lingkungan masing-masing, sehingga program ini memiliki dampak jangka panjang yang berkelanjutan.

Keempat, kolaborasi menjadi kunci sukses dalam program Meuraseuki. Baitul Mal Aceh menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga untuk menjaga kualitas program, memperkuat dampak yang dihasilkan, dan mendorong keberlanjutan program ini. Melalui kolaborasi yang baik, program Meuraseuki dapat mencapai hasil yang lebih baik dan lebih luas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Salah satu contoh yang mencerminkan praktik baik dari program Meuraseuki adalah pembagian hasil usaha dari Baitul Mal Gampong. Misalnya, pengelolaan cottage di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil. Sebanyak 40% dari keuntungan cottage selama tahun 2022 telah dibagikan kepada 16 masyarakat miskin dalam bentuk santunan sebesar Rp300 ribu per orang. Hal ini menunjukkan komitmen program Meuraseuki dalam memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program Meuraseuki telah membuktikan kontribusinya dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat Aceh. Tak heran, program ini menjadi salah-satu inovasi yang diunggulkan Bappenas dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah 2023. Meuraseuki mengantarkan Aceh menjadi salah-satu dari 12 provinsi yang memiliki inovasi perencanaan pembangunan yang memberdayakan komunitas, berkelanjutan, dan inklusif.