Hubungan Zakat Dengan Kesalehan Sosial

  • Share this:
post-title

Zakat merupakan kewajiban dari umat Islam yang mampu ditunaikan oleh kaum muslimin guna membangun umat yang makmur dan sejahtera. Kehidupan sosial-masyarakat di manapun dapat ditemukan orang kaya dan miskin.

Peradaban kuno di Mesir Yunani dan Rumawi menjadikan orang miskin sebagai budak. Akan tetapi peradaban tertentu seperti Mesir sebelum Islam sedikit memperhatikan kaum miskin.

Islam hadir guna membela kaum yang lemah, tertindas dan terpinggirkan. Kehadiran Islam di dunia selain membela kaum dhuafa sekaligus membela anak-anak yatim fakir-miskir dan orang tertindas.

Landasan Islam Membangun Harmonisasi Melalui Zakat

Bangsa Indonesia dianugerahkan Allah beribu-ribu pulau yang di dalamnya dihuni oleh manusia yang berperadaban tinggi. Sebagai Negara besar di dunia dan dihuni oleh 80 lebih % umat Islam dapat di satukan dengan kekuatan dan kesatuan berdasarkan undang-undang dasar 1945. Kehadiran Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan peran para ulama dan intelektual membangun Indonesia dengan keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Konsekuensi logis dari pemahaman Indonesia terutama penganut Agama Islam sangat memperhatikan hubungan sosial yaitu fakir dan dan miskin. Banyaknya penganut Islam di Nusantara sekaligus peran umat Islam dalam membangun Negara sangat menentukan, termasuk di dalamnya umat Islam membangun lembaga zakat seperti Baznas.

Sedangkan di Aceh membangun hubungan sosial dengan dibentuknya Baitul Mal Aceh. Artinya kehadiran Negara dalam membangun dan mengembangkan zakat menentukan keberlangsungan pembangunan Negara dalam berbagai sektor termasuk pembangunan ekonomi melalui zakat.

Terkait dengan zakat dan kesalehan sosial tercantum dalam surat Al-Baqarah 83 yang diterjemahkan Shihab sebagai berikut:
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari bani Israil (yaitu); Kamu tidak, menyembah selain Allah, dan kepada ibu-bapak dengan kebaikan yang sempurna, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, laksanakanlah shalat dan tunaikan zakat; kemudian kamu tidak memenuhi itu, kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu selalu berpaling.”

Kaum Bani Israil dahulu melupakan janji-janji Allah turutama, mereka menyembah selain Allah. Hanya sebagian kecil, janji kaum Bani Israil yang dilaksanakan, demikian yang disebutkan dalam Shihab.

Oleh karena Allah memberi contoh kaum Bani Israil dan menyimpang sekaligus mewajibkan kepada kaum muslimin untuk menyembah Allah, berbakti kepada ibu-bapak dengan setulus-tulusnya, kepada sahabat, serta tunaikanlah shalat, dan zakat serta ucapkanlah kata-kata yang sopan kepada manusia.

Islam menganjurkan menyembah Allah. Hubungan dan keadilan sosial diperintahkan guna menjalain hubungan sosial yang baik sesama manusia. Manusia tidak boleh terlena pangkat, jabatan, maupun uang. Namun demikian berbuat baik kepada manusia merupakan suatu kebaikan yang tidak terhingga.

Kebaikan itu akan abadi baik di dunia maupun di akhirat nantinya. Artinya makna yang terkandung dalam ayat Al-Baqarah, 83 tersebut menjadi landasan spiritual membangun hubungan sosial dan keadilan dalam masyarakat dengan menunaikan zakat, berkomunikasi dengan baik dengan ibu-bapak, kerabat dan dengan manusia lainnya. Karena zakat akan mengurangi jarak sosial yang terjadi dalam masyarakat, antara kaya-miskin.

Berbuat baik kepada ibu bapak yang tidak terbatas tersebut bukan saja dengan kata-kata yang baik sekaligus berbentuk bantuan material jika dibutuhkan. Kebaikan dan kesalehan sosial manusia ditunjukkan dengan amal sosial yaitu dengan menunaikan zakat serta berbuat baik dengan lingkungannya.

Kebaikan sosial dan kesalehan sosial juga memperhatikan anak, yatim fakir-miskin serta orang-orang yang memerlukan bantuan. Kebaikan tersebut selain dianjurkan dalam Islam sekaligus seirama dengan etika sosial dari bangsa Indonesia.

Membangun hubungan silaturahmi dengan kerabat serta dengan orang-orang fakir miskin, dan tertindas tidak memandang etnis, suku dan agama. Kepada mereka menyebutkan kata-kata yang baik.

Artinya kebaikan berbuat baik beriringi dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Kebaikan menjaga hubungan yang baik dengan sahabat yang berbeda-beda latar belakang tersebut merupakan suatu kebaikan yang dianjurkan dalam Islam.

Ayat ini menunjukkan bahwa kebaikan yang dilakukan oleh manusia selain menyembah Allah berbuat baik baik kepada orang tua, dan berkata baik kepada semua manusia menjadi kebaikan yang banyak hubungannya dengan petunjuk diakhir ayat ini yaitu melaksanakan shalat serta menunaikan zakat.

Kebaikan sosial menjadi perhatian penting bagi umat Islam sebagai mana yang diwahyukan Allah dalam surat Al-Baqarah 83 ini. Hubungan sosial yang terjadi antara manusia adalah kebaikan yang diberikan oleh seseorang selain kepada ibu bapak dengan kata-kata yang lembut sekaligus berbicara yang baik kepada sahabat atau kerabat kita.

Interaksi sosial tercipta setelah kita berbicara dengan bahasa yang santun sehingga hubungan yang harmonis sesama insan sebagai komunitas. Berbicara yang baik dengan sesama merupakan kewajiban dan kesalehan sosial ditunjukkan oleh manusia yang beriman.

Karena kebaikan sosial dapat dinyatakan dengan komunikasi yang baik, memperlakukan orang lain dengan santun menjadi landasan Islam dan seirama dengan etika budaya bangsa Indonesia. Demikian juga kesalehan sosial yang ditunjukkan Islam dengan menolong kaum yang lemah dengan membayar zakat.

Konsekuensi logis dari hubungan sosial antara manusia, dan orang yang tertindas menjadi landasan spiritual bagi umat Islam di manapun berada. Hubungan yang harmonis tersebut tercermin dari kebaikan orang yang mampu menolong orang-orang yang terdhalimi, tertindas, terpinggirkan dengan menunaikan zakat.

Pada akhir ayat ini diikat dengan menunaikan zakat. Artinya zakat menjadi pengikat hubungan sosial sehingga menjadi media harmonisasi melalui menunaikan zakat. Keadilan dan kesalehan sosial ditunjukkan Islam di manapun ia berada.

Berbuat baik kepada ibu-bapak dan kepada orang lain adalah menciptakan suasana batin agar dapat menyenangkan manusia lainnya sehingga kehadiran kita di samping orang lain menjadi nikmat bukan menjadi malapetaka.

Suasana sosial yang dibangun melalui zakat terjadi sewaktu membayarkan zakat. Si muzakki merasa puas karena telah melunaskan kewajibannya melalui zakat. Sedangkan penerima atau amil zakat merasa bahagia karena telah melaksanakannya yakni menyalurkan zakat.

Sedang mustahiq yang merasa diri lemah menjadi kebahagiaan sendiri karena sudah menerima zakat yang diberikan oleh muzakki melalui Baitul Mal misalnya.

Dengan kata lain zakat merupakan ketundukan dan wujud dari kesalehan sosial yang drealisasikan oleh muzakki kepada mustahiq yang dimediasi dengan Baitul atau Baznas.

Menurut Shihab yang dijelaskan dalam Tafsir Al-Mishbah volume satu hal 249 disebutkan Zakat telah diwajibkan Allah terhadap-umat-umat terdahulu, termasuk terhadap Bani Israil.

Memang semua prinsip-prinsip akidah seperti percaya kepada Allah dan hari kemudian, para malaikat, dan para nabi, prinsip syariat seperti shalat dan zakat, puasa dan haji serta prinsip-prisnip akhlak seperti berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik dan benar, semuanya diajarkan oleh para nabi yang diutus Allah sejak Adam AS. Hingga Nabi Muhammad SAW.

Prinsip syariat yang diajarkan nabi sebelum Muhammad adalah sama. Namun kaum Bani Israil sangat banyak melanggarnya baik menyembah selain Allah membangun hubungan sosial dengan sesama sekaligus mengingkari janji yaitu tidak menunaikan zakat.

Artinya hubungan sosial pada Bani Israil banyak bertentangan dengan syariat waktu itu. Akan tetapi pada umat Islam juga ada yang melanggar syariat salah satunya enggan membayar zakat.

Kenggananan membayar zakat tersebut selain ketidaktahuannya sekaligus sama sekali tidak memahami zakat itu sebagai fungsi lingkungan sosial yaitu menjaga dari kecemburuan sosial dalam masyarakat.

Menjaga hubungan sosial dan harmonis dengan kaum dhuafa salah satunya dengan membayar zakat. Akan tetapi membangun komunikasi dengan manusia yang berbeda-beda latar belakang juga sebagai kesalehan yang tidak dapat ditunda dalam masyarakat yang plural seperti di Indonesia tercinta ini.

Di samping itu sambil merenungkan makna dan isi kandungan surat Al-Baqarah ayat 83 kaum Bani Israil banyak tidak membayarkan zakat. Semoga umat Nabi Muhammad diharapkan membayarkan zakat dengan kesadaran sendiri agar bangsa Indonesia maju dan makmur. Wallahu ‘alam.

Link: https://infoaceh.net/opini/hubungan-zakat-dengan-kesalehan-sosial





Oleh: 

Dr. Abdul Rani Usman M.Si (

Anggota Badan Baitul Mal Aceh)








Tags: