Toko FZ Swalayan Tunaikan Zakat ke BMA

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Tim Jemput Zakat Baitul Mal Aceh (BMA) menyambangi Toko FZ Swalayan di Lueng Bata, Banda Aceh, pada Jumat (4/8/2023). Badan usaha yang menjual kebutuhan sehari-hari itu menunaikan zakat usahanya ke BMA.

Anwar Ramli, Kasubag Layanan dan Pengumpulan Sekretariat BMA yang memimpin Tim Jemput Zakat, mengatakan bahwa sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, badan usaha di Aceh wajib berzakat di Baitul Mal.

"Apa yang dilakukan FZ Swalayan adalah teladan yang patut dicontoh oleh pengusaha lain, yaitu mensucikan hartanya dengan berzakat," kata Anwar.

Pengelola FZ Swalayan, Fakhruddin, mengucapkan terima kasih kepada Tim Jemput Zakat BMA yang telah datang ke tokonya.

"Ini memang sudah kewajiban kita sebagai muslim, yaitu berusaha mencari rizki dan berzakat sesuai tuntunan agama," ungkap Fakhruddin terharu.

BMA menyediakan layanan jemput zakat untuk muzaki di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Masyarakat dapat menghubungi di nomor hp/WA 0811 6722 229.

Muzaki dapat juga berzakat ke Rekening Zakat BMA, yaitu Bank Aceh 61001040000095 dan BSI 7001569494.

Adapun untuk berinfak, dapat ditransfer ke Rekening Infak BMA, yaitu Bank Aceh 61001040001311 dan BSI 8202020882.

Reporter: Riski Andriansyah & Ari Mariani
Editor: Arif Arham