Sertifikasi Tanah Wakaf, BMA Koordinasi dengan Camat Darul Imarah

  • Share this:
post-title

Aceh Besar - Kasubag Wakaf dan Perwalian Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Fachrur Razi, SP, MM, bersama dengan Tim Wakaf BMA, Sayed M Husen, CWC, dan Shafwan Bendadeh, SHI, MSh, CWC, melakukan koordinasi dengan Camat Darul Imarah, Muhammad Basyir SSTP MSi. Pertemuan di ruang kerja Camat itu dalam upaya mempermudah sertifikasi tanah wakaf, Senin, (15/5/2023). 

Tanah sawah wakaf yang dikelola oleh BMA terletak di wilayah yang berbatasan antara Kecamatan Darul Imarah dengan Ingin Jaya. Oleh karena itu, dalam proses pengurusan sertifikat tanah wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN), diperlukan koordinasi dan sinkronisasi administrasi antara dua desa dalam kedua kecamatan tersebut.

Fachrur Razi menjelaskan, sebenarnya jika dua kepala desa yang berdekatan dengan lokasi wakaf dapat berkomunikasi dengan baik, maka koordinasi hingga tingkat kecamatan seharusnya tidak diperlukan. Namun, mengingat kompleksitas administratif dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf, BMA membutuhkan bantuan dan kerjasama dengan Camat Darul Imarah.

"Saya akan membicarakannya dengan keuchik dan nantinya kita akan membuat berita acaranya. Dengan demikian, kegiatan pemerintah ini, yang dimaksudkan untuk keberlanjutan program BMA dalam pemberdayaan wakaf dapat berjalan dengan lancar,"  janji Muhammad Basyir.

Camat Darul Imarah berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi tanah wakaf yang dikelola oleh BMA. Diharapkan, kerjasama ini akan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga hak-hak dan keabadian wakaf dapat terjaga dengan baik.

BMA dan Camat Darul Imarah berharap, langkah ini akan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengatasi tantangan administratif dalam pengurusan sertifikasi tanah wakaf. Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik antara instansi pemerintah, kesinambungan, dan optimalisasi manfaat wakaf bagi masyarakat dapat optimal.

"Sertifikasi tanah wakaf yang tervalidasi secara hukum akan memberikan perlindungan dan kepastian kepada pihak-pihak yang terkait dengan tanah sawah wakaf tersebut. Atas dukungan wakif, di tanah sawah itu kita juga sudah bangun sumur wakaf, sehingga dapat mengantisipasi kekurangan air ketika musim kemarau," tutup Fachrur Razi.

Reporter: Muzzammil
Editor: Arif Arham

Tags: