Rakor Penguatan Syariat Islam: BMA Berperan Entaskan Kemiskinan

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Asisten I Setda Aceh, Azwardi Abdullah, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Syariat Islam yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh, Selasa 12 September 2023. Rakor ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, tokoh masyarakat, akademisi, dan ulama.

Dalam pengantarnya, Azwardi Abdullah menyampaikan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh perlu sinergitas dari berbagai pihak. Ia juga mengajak peserta rakor untuk melihat kembali grand desain syariat Islam di Aceh yang telah disusun sejak tahun 2009.

"Pelaksanaan Syariat Islam harus dikawal bersama-sama dan mari kita lihat kembali bagaimana grand desain Syariat Islam di Aceh. Apakah sudah sesuai dengan harapan kita atau masih ada yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," ujar Azwardi Abdullah.

Dalam rakor tersebut, Kadis Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menyampaikan rekomendasi terkait penguatan syariat Islam di Aceh. Salah satunya adalah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melalui peran aktif Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/kota.

"Kami mengharapkan Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/kota dapat meningkatkan kinerja dan kualitas dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf. Ini penting untuk membantu masyarakat miskin agar dapat mandiri dan sejahtera," kata Zahrol Fajri.

Pada sesi tanya jawab dan dengar pendapat, Asisten I meminta Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal untuk menyampaikan peran dan fungsi BMA dalam penguatan syariat Islam di Aceh. Mohammad Haikal menjelaskan bahwa BMA merupakan lembaga keistimewaan di lingkungan Pemerintah Aceh yang bertugas mengelola dana zakat dari senif Ibnu Sabil.

"BMA konsisten sebagai lembaga keistimewaan di lingkungan Pemerintah Aceh untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Zakat Pengurang Pajak Penghasilan Terutang. Ini akan memberikan insentif bagi para wajib zakat yang membayar zakat melalui BMA," ucap Mohammad Haikal.

Peserta rakor selain dari Kadis/Badan instansi terkait, juga turut dihadirkan pembicara dari tokoh masyarakat, diwakili Dr Ir Azwar Abubakar, unsur akademisi Prof Dr Syarizal Abbas, MA, dari unsur ulama dayah Tgk Muhammad Yusuf (Tu Sop), dari MPU Aceh Tgk H Faisal Ali. Mereka memberikan masukan dan saran terkait penguatan syariat Islam di Aceh dari berbagai perspektif.

Reporter: Shafwan Bendadeh
Editor: Arif Arham

Tags: