Pengelolaan Wakaf Harus Profesional dan Transparan

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Anggota Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (DPS BMA) Dr. Abdul Gani Isa, SH, M.Ag., mengatakan bahwa pengelolaan harta wakaf oleh nazhir harus dilakukan lebih profesional dan transparan.

“Para nazhir harus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengelolaan dan pengembangan harta wakaf dengan baik,” ungkap Abdul Gani kepada media ini, Kamis (16/2/2023).

Menurut Abdul Gani, banyak tanah wakaf yang terlantar, karena lemahnya pengelolaan oleh nazhir. Karena itu,  nazhir bertugas mengefektifkan harta wakaf untuk memenuhi harapan masyarakat dan memanfaatkannya agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Para nazhir pun diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan wakaf. 

Abdul Gani menambahkan, banyak tanah wakaf di Aceh yang kurang produktif, karena terkendala oleh biaya dalam memproduktifkannya, sehingga dengan adanya program stimulus atau bantuan dana dari BMA, sangat membantu pengembangan wakaf yang selama ini kurang produktif. 

“Potensi harta wakaf di Aceh sangat besar. Kalau dilihat dari jumlah persil tanah wakaf melebihi 20 ribu hektar yang masih belum tergarap. Karena itu, diperlukan pengelolaan wakaf yang transparan dan profesional,“ tambahnya.

Menurut Abdul Gani,  tidak ada perbedaan pandangan antar-ulama dan tokoh-tokoh masyarakat di Aceh dalam memahami konsep wakaf produktif.  Hal ini sangat positif dalam upaya terus meningkatkan pengembangan potensi wakaf.

"Sebagai contoh, wakaf produktif Baitul Asyi di Arab Saudi yang dikelola dengan baik, sehingga asetnya terus bertambah dan penerima manfaat juga terus meningkat," pungkasnya.

Reporter: Muzzammil
Editor: Sayed M. Husen




Tags: