Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan survey lapangan yang dilakukan pada bulan November 2022 terhadap pendaftar Bantuan Usaha Individu Baitul Mal Aceh dari Kabupaten Aceh Singkil, maka kami sampaikan hal-hal berikut:
Pendaftar yang nama dan identitasnya tercantum dalam Daftar Nama Penerima Bantuan Usaha Individu Tahun 2022 di bawah ini dinyatakan Lulus sebagai Penerima Bantuan;
Nama-nama yang lulus wajib melakukan daftar ulang melalui link https://bit.ly/BantuanUSahaSingkil22 paling lambat Jum'at, 09 Desember 2022 pukul 23.00 WIB;
Penerima wajib melampirkan rekening dengan ketentuan: (1) Rekening Bank Aceh; (2) Rekening Milik Pribadi Penerima Bantuan; (3) Rekening dalam Kondisi Aktif/Tidak Ditutup/Tidak Diblokir;
Seluruh proses dan tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun oleh pihak Baitul Mal Aceh;
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
https://bit.ly/PenerimaBantuanSingkil
https://bit.ly/BantuanUSahaSingkil22