Beasiswa Penuh Satu Keluarga Satu Sarjana

  • Share this:

Zakat memiliki fungsi sebagai suatu sarana jaminan sosial dan persatuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok individu, memberantas kemelaratan dan menyia-nyiakan sesama umat Islam. Zakat sebagai salah satu modal dalam pembangunan kualitas hidup manusia dalam rangka mencapai kehidupan yang lebih baik. Upaya pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan seluruh penduduk tanpa membedakan jenis kelamin dan latar belakang sosial masyarakat. 


Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mendefinisikan bahwa Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 


Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh mencoba untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada lulusan sekolah menengah atas dari keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas pada institusi pendidikan yang bermutu. Fasilitas ini diberikan sebagai wujud perhatian kepada generasi muda Aceh yang dipesiapkan untuk menjadi penerus pembangunan dimasa yang akan datang. 


Sasaran dari beasiswa ini adalah anak dari keluarga kurang mampu dengan penghasilan di bawah 50% UMP yang berdomisili di Propinsi Aceh, sedang menempuh pendidikan tingkat sarjana di UIN, USK atau STAI Pante Kulu Banda Aceh. 


Ada pun sebaran mustahik penerima manfaat beasiswa SKSS pada tahun 2022 adalah sebagai berikut: