Beasiswa Penuh Bagi Siswa

  • Share this:

Beasiswa ini merupakan lanjutan dari kegiatan tahun 2019 yang dimunculkan karena adanya permintaan dari Gubernur Aceh di tahun 2019. Beasiswa ini diberikan guna merespon kejadian pembunuhan yang dialami salah satu da’i binaan Dinas Syariat Islam Aceh di Aceh Singkil. Gubenur meminta Baitul Mal Aceh untuk memberikan beasiswa kepada anak da’i tersebut. Maka tahun 2019 Baitul Mal Aceh merekrut anak tersebut untuk disekolahkan di salah satu pesantren yang ada di Aceh Besar.


Baitul Mal Aceh tidak lagi merekrut mustahik baru untuk kegiatan ini. Dana zakat yang dialokasikan tahun 2022 untuk program ini hanya untuk menyelesaikan masa pendidikan mustahik yang sebelumnya.


Total dana zakat yang disalurkan pada tahun 2022 melalui beasiswa ini adalah sebesar Rp. 6.000.000 untuk 1 penerima manfaat yang berasal dari Kabupaten Aceh Singkil.