1. Tujuan
a. Melanjutkan kegiatan dari tahun 2021;
b. Memfasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus dari keluarga miskin untuk meningkatkan pendidikannya;
c. Meringankan beban ekonomi keluarga miskin dalam menyediakan kebutuhan pendidikan anak;
d. Mengurangi angka putus sekolah yang dikarenakan tidak memiliki biaya.
2. Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah mustahik binaan Baitul Mal Aceh (BMA) di tahun 2021 dari keluarga miskin yang berdomisili di Provinsi Aceh dan sedang menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB)/sekolah umum lainnya di Banda Aceh dan Aceh Besar.
3. Hasil yang Diharapkan
a. Memberikan kontribusi positif terhadap keberlangsungan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus;
b. Meningkatkan motivasi belajar anak;
c. Membantu keluarga Anak Berkebutuhan Khusus dalam pemenuhan biaya pendidikan anak.
4. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari Januari sampai dengan Desember 2022.
5. Kriteria Mustahik
a. Anak Berkebutuhan Khusus (penyandang disabilitas);
b. Berasal dari keluarga miskin yang penghasilan per bulan dibawah 1/3 (satu per tiga) nishab zakat atau setara Rp2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah);
c. Berdomisili di Provinsi Aceh;
d. Sedang menempuh pendidikan di SLB/sekolah umum lainnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar;
e. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pihak lain;
f. Bersedia mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan BMA.
6. Pendataan, Verifikasi dan Validasi
a. Kegiatan pendataan dan verifikasi tidak dilakukan karena beasiswa ini merupakan kegiatan lanjutan tahun 2021.
b. Tim Pelaksana Kegiatan melaksanakan validasi data mustahik lanjutan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan;
c. Validasi dilaksanakan dengan cara memeriksa status aktif mustahik di sekolah dan menelaah laporan perkembangan akademik dan belajar selama semester berjalan;
d. Tim Pelaksana Kegiatan mempersiapkan dan menyerahkan Daftar Hasil Validasi (DHV) kepada Kepala Sekretariat BMA melalui Kepala Bagian Pemberdayaan untuk diusulkan penetapan kembali sebagai mustahik pada tahun berjalan.