Bantuan Dana Untuk Penyusunan Tugas Akhir

  • Share this:

1. Tujuan

a. Meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda Aceh dari keluarga miskin;

b. Meringankan beban ekonomi bagi keluarga miskin;

c. Meringankan beban biaya mahasiswa dalam menyelesaikan studi;

d. Mengurangi jumlah mahasiswa putus kuliah karena keterbatasan ekonomi.


2. Sasaran

Sasaran dari kegiatan ini adalah mahasiswa dari keluarga miskin yang sedang menyusun tugas akhir/skripsi pada perguruan tinggi di dalam wilayah provinsi Aceh.


3. Hasil yang Diharapkan

a. Terbukanya kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mencapai mencapai gelar Sarjana;

b. Berkurangnya beban mahasiswa dalam menenuhi biaya penyelesaian penyusunan tugas akhir/skripsi;

c. Berkurangnya jumlah mahasiswa putus kuliah karena keterbatasan ekonomi.


4. Waktu Pelaksanaan

Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.


5. Kriteria Mustahik dan Kelengkapan Administrasi

a. Berasal dari keluarga miskin yang penghasilan per bulan dibawah 1/3 (satu per tiga) nishab zakat atau setara Rp2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah);

b. Diprioritaskan bagi mahasiswa dengan kondisi:

1) Penyandang dissabilitas;

2) Berasal dari daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terpencil);

3) Anak yatim/piatu atau yatim piatu.

c. Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK):

1) Jurusan Eksakta minimal 3.00;

2) Jurusan Non Eksakta minimal 3.50.

d. Ber-KTP dan berdomisili di Provinsi Aceh;

e. Mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh, maksimal semester 10 (sepuluh) pada tahun ajaran 2021/2022;

f. Bukan penerima bantuan yang sama dari BMA pada tahun sebelumnya;

g. Bukan penerima beasiswa berkelanjutan dari pihak/institusi lain;

h. Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per KK;

i. Telah menyelesaikan penyusunan proposal (Bab I s/d III);

j. Melengkapi syarat administrasi sebagai berikut:

1) Mengisi formulir pendaftaran;

2) Surat Keterangan Kurang Mampu dari keuchik;

3) Surat Keterangan Aktif Kuliah, Telah Menyelesaikan Seminar Proposal (Bab I s/d III) dan Tidak Sedang Menerima Beasiswa Berkelanjutan dari Pihak/Institusi Lain (format terlampir);

4) Transkrip Akademik terbaru yang telah dilegalisir;

5) Fotokopi KTP/SIM/Passport atau identitas lainnya;

6) Fotokopi Kartu Keluarga;

7) Fotokopi Slip Pembayaran SPP semester terakhir (Lembar slip SPP wajib tercantum Identitas Kampus dan Jumlah SPP);

8) Fotokopi SK Penunjukan Dosen Pembimbing Skripsi/TA yang telah dilegalisir;

9) Fotokopi Buku Rekening Bank Aceh Syariah atas nama yang bersangkutan.


6. Pendataan, Verifikasi dan Validasi

a. Bagian Pemberdayaan BMA melalui Tim Pelaksana Kegiatan melaksanakan pendataan, verifikasi dan validasi calon mustahik;

b. Pendataan dilaksanakan melalui pendaftaran terbuka secara online melalui publikasi di media sosial/website BMA;

c. Tim Pelaksana Kegiatan mempunyai tugas melakukan verifikasi administrasi dan validasi data mustahik yang sudah mendaftar sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan;

d. Penentuan jumlah kuota mustahik antara jurusan eksakta dan non eksakta ditentukan berdasarkan rasio jumlah mustahik pada saat mendaftar;

e. Tim Pelaksana Kegiatan mempersiapkan dan menyerahkan Daftar Hasil Verifikasi (DHV) kepada Kepala Sekretariat BMA melalui Kepala Bagian Pemberdayaan.